Home » News & Politics » Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Peredaran Narkotika

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Peredaran Narkotika

Written By Official iNews on Tuesday, May 09, 2023 | 08:43 AM

 
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra divonishukuman seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Hakim menilai mantan Kapolda Sumatara Barat itu terbukti bersalah. Dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu ini, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk selengkapnya kunjungi: https://metro.sindonews.com/read/1092475/170/breaking-news-teddy-minahasa-divonis-hukuman-seumur-hidup-1683594310 Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Baca berita-berita terpopuler di sini: iNews https://www.inews.id Okezone https://www.okezone.com Sindonews https://www.sindonews.com IDX Channel https://www.idxchannel.com Celebrities https://www.celebrities.id Sporstars https://www.sportstars.id Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. Subscribe iNews Official Youtube Channel https://www.youtube.com/OfficialiNews Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews Follow our Official Twitter https://twitter.com/OfficialiNewsTV Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews Tanggal Tayang: 09/05/2023 #iNewsSore #narkotika #TeddyMinahasa