Home » News & Politics » Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi di Persidangan Berikutnya

Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi di Persidangan Berikutnya

Written By IDX CHANNEL on Wednesday, Oct 26, 2022 | 08:11 AM

 
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Hakim menyampaikan dalam pertimbangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menjelaskan secara rinci waktu kejadian tindak pidana. ---------------------------------------------------------- Baca berita terupdate selengkapnya di www.inews.id #Inewsid #IniBaruBerita #News Ikuti juga sosial media kami: Facebook: https://www.facebook.com/inewsdotid/ Instagram: https://www.instagram.com/inewsdotid/ Twitter: https://www.twitter.com/inewsdotid/ Download aplikasi iNews.id di App Store dan Google Play. Android: inews.id/android iPhone: inews.id/ios ----------------------------------------------------------