Home » Howto & Style » Cara Merekam SPP & SPM LS Non Kontraktual BAST & Non BAST di bawah 50 Juta Di SAKTI Tahun 2022

Cara Merekam SPP & SPM LS Non Kontraktual BAST & Non BAST di bawah 50 Juta Di SAKTI Tahun 2022

Written By Rusdi Amawang Ry on Monday, Jan 17, 2022 | 11:50 PM

 
Cara Merekam SPP & SPM LS Non Kontraktual BAST & Non BAST SAKTI 2022 --------------------------------------------------------------------------- Kode SPP 200, 230, 231 ------------------------------ Penting!! Kaidah Untuk SPM LS Non Kontraktual: Biasanya pengadaan barang/jasa (non konsultan) dengan nilai dibawah 50 juta cukup menggunakan bukti pembelian/kwitansi. Kontrak dengan nilai s/d 50 juta apabila tetap di buatkan SPK secara esensi sebenarnya dapat dibuat hanya dengan tanda bukti perjanjian berupa bukti pembelian / kwitansi. Jadi tidak perlu didaftarkan ke KPPN. Karena hal tersebut hanya merepotkan 2 belah mitra kerja yaitu satker dan KPPN. ------------------------------------------------------------------------------------------ SPM LS Non Kontraktual ada dua jenis BAST & Non BAST. Catatan Lengkap saya bisa diunduh di sini https://www.mediafire.com/file/rf05nzb2hx26jx7/SPM+LS+Non+Kontraktual+BAST+&+NON+BAST.docx/file ________________________________________________________ #SAKTI2022