Home » Film & Animation » Markas Begal Motor | Buru sergap tvOne (2/3/2020)

Markas Begal Motor | Buru sergap tvOne (2/3/2020)

Written By Investigasi tvOne on Monday, Mar 02, 2020 | 12:01 PM

 
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap komplotan begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Tangerang. Pelaku begal yang ditangkap ini tak segan-segan melukai korbannya. Polisi lalu menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.