Home » News & Politics » Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara, Sisca Dewi Ajukan Banding

Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara, Sisca Dewi Ajukan Banding

Written By detikcom on Tuesday, Jan 15, 2019 | 03:20 AM

 
Sidang putusan Sisca Dewi atas kasus pencemaran nama baik digelar hari ini. Ia pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Namun pihak Sisca keukeuh untuk mengajukan banding. https://20.detik.com/e-flash/20190114-190114099/dijatuhi-hukuman-3-tahun-penjara-sisca-dewi-ajukan-banding Ayo tonton dan share detik ini juga! click our website : - detikcom: https://www.detik.com - 20detik: https://20.detik.com Follow official account detikcom di: - Twitter: https://twitter.com/detikcom - Instagram detikcom: https://instagram.com/detikcom - Instagram 20detik: https://www.instagram.com/20detik/ - Facebook detikcom: https://www.facebook.com/detikcom - Facebook 20detik: https://www.facebook.com/20detik