Home » People & Blogs » Cara menghitung Pesangon Karyawan di PHK dan Mengundurkan Diri

Cara menghitung Pesangon Karyawan di PHK dan Mengundurkan Diri

Written By Timon Adiyoso on Monday, Jan 21, 2019 | 10:24 PM

 
Saat akan keluar dari Perusahaan maka ada beberapa perhitungan yang bisa kalian dapatkan seperti : 1. Uang Pesangon 2. Uang Penghargaan Masa Kerja (Uang Jasa) 3. Gaji Terakhir Ada beberapa Perhitungan yang bisa kita dapatkan dari Pesangon yaitu Perkalian 2, Perkalian 1 atau Tidak dapat Sama Sekali. Disini ada beberapa penyebab kita di PHK seperti : Pensiun, Perusahaan Bangkrut, Melakukan Pelanggaran bahkan karena MD (Mengundurkan Diri). Buat kalian yang inggin mencoba menghitung menggunakan Ms Exel silahkan Download melalui link ini : https://www.mastimon.com/2016/12/cara-menghitung-pesangon-karyawan-saat.html Terimakasih sudah berkunjung, Semoga bermanfaat dan Jangan Lupa Subscribe ya !!!