Home » News & Politics » Jaringan Saracen Jual Layanan Penyebaran Kebencian

Jaringan Saracen Jual Layanan Penyebaran Kebencian

Written By KOMPASTV on Thursday, Aug 24, 2017 | 12:08 PM

 
Polisi membongkar komplotan penyedia jasa khusus untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, menangkap 3 tersangka penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hatespeech, untuk menyerang suatu kelompok tertentu. Kita membahasnya bersama Kombes Sulistyo Pudjo, Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Kepolisian Republik Indonesia.